“Untuk anggaran ada tersedia,” katanya singkat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, Ir Dipe Anom, menegaskan bahwa komponen gaji PPPK telah masuk dalam belanja pegawai dan dianggarkan hingga akhir tahun.
“Anggaran mereka sudah masuk ke belanja pegawai dan dianggarkan hingga akhir tahun. Pemerintah kota kami harap karena gaji itu hak pegawai, maka hendaknya segera dibayarkan, selama anggaran itu sudah tersedia,” tegasnya.
Terkait persoalan administrasi, Dipe Anom menyatakan bahwa seluruh kelengkapan sudah dipenuhi sejak para PPPK dilantik.
“Untuk administrasi, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah, saya rasa sudah terpenuhi. Makanya mereka dilantik. Jadi, kami imbau agar pemerintah daerah segera memenuhi kewajibannya membayar gaji para PPPK yang telah sah dan resmi menjadi pegawai,” pungkasnya.(mb)
Editor : Surya S













