Meski potensi kebakaran dikategorikan sedang, tersedia sumber air berupa rawa yang dapat dimanfaatkan jika terjadi kebakaran.
Selain patroli, personel juga memberikan sosialisasi kepada warga, termasuk mengajak kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk berperan aktif dalam pengendalian karhutla.
Petugas turut menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Dengan sinergi aparat dan masyarakat, Polsek Muara Kuang berharap wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap terbebas dari bencana karhutla.(jml)
Editor : Surya S













