Sumsel

Kado Istimewa HUT ke-80 RI, Ogan Ilir Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

×

Kado Istimewa HUT ke-80 RI, Ogan Ilir Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Share this article

KORDANEWS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan kado istimewa bagi masyarakat. Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, resmi memberlakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai sejak 17 Agustus hingga 17 Desember 2025 mendatang.

Program ini juga telah diterapkan di UPTB Samsat Ogan Ilir 2, yang siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan tersebut.

Menurut Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir 2, Alfian Aridipa SP MP MM, kebijakan ini dihadirkan sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

“Program ini dihadirkan agar masyarakat bisa melunasi kewajibannya dengan lebih mudah tanpa terbebani sanksi,” ujar Alfian, Selasa (26/8/2025).

Melalui program pemutihan ini, masyarakat akan mendapatkan sejumlah keuntungan, di antaranya:

  1. Cukup bayar PKB satu tahun saja, bebas tunggakan dan sanksi administratif tahun-tahun sebelumnya. 2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) ke II. 3. Bebas biaya pajak progresif. 4. Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya. Berlaku di 7 Kecamatan Ogan Ilir

Alfian menegaskan, UPTB Samsat Ogan Ilir 2 yang menaungi tujuh kecamatan, yakni Tanjung Raja, Sungai Pinang, Kandis, Rantau Alai, Lubuk Keliat, Muara Kuang, dan Rambang Kuang, terus melakukan sosialisasi agar masyarakat segera memanfaatkan program ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *