Sumsel

JPU Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir

×

JPU Tuntut 3 Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir

Share this article

Kuasa hukum ketiga terdakwa dari Posbakum Palembang, Supendi, menyatakan akan menyampaikan pledoi pada sidang pekan depan dan meminta hakim mempertimbangkan pengembalian dana sebagai faktor yang meringankan.(mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *