Kuasa hukum ketiga terdakwa dari Posbakum Palembang, Supendi, menyatakan akan menyampaikan pledoi pada sidang pekan depan dan meminta hakim mempertimbangkan pengembalian dana sebagai faktor yang meringankan.(mb)
Editor : Surya S


Kuasa hukum ketiga terdakwa dari Posbakum Palembang, Supendi, menyatakan akan menyampaikan pledoi pada sidang pekan depan dan meminta hakim mempertimbangkan pengembalian dana sebagai faktor yang meringankan.(mb)
Editor : Surya S