Kordanews – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor kembali menjadi perhatian Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru dalam setiap kesempatan Safari Jumat. Saat berkunjung ke Masjid Nurul Iman, Kertapati, Palembang, Jumat (22/8/2025), Herman Deru mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program tersebut.
Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa kebijakan pemutihan pajak ini berlaku mulai Agustus hingga Desember 2025. Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.
“Kalau ada yang menunggak 5 sampai 10 tahun, cukup bayar pokoknya saja tanpa denda. Bahkan, balik nama juga gratis,” tegas Herman Deru.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membantu meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik.
“Pajak yang kita bayar akan kembali dalam bentuk fasilitas untuk kita semua. Jadi jangan tunda lagi, manfaatkan kesempatan ini,” ajaknya.
Safari Jumat kali ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Gubernur dan warga Kertapati. Herman Deru menekankan pentingnya komunikasi langsung agar aspirasi masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti.
Di sela kegiatan, Herman Deru mengapresiasi pengurus Masjid Nurul Iman yang telah memberikan kenyamanan kepada jamaah. Menurutnya, masjid ini dapat menjadi contoh dalam pengelolaan rumah ibadah yang bersih dan sejuk.













