Kordanews – Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali membuahkan hasil nyata. Pada Rabu (6/8/2025), Rapat Paripurna ke-18 DPRD Sumsel secara resmi menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.
Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru hadir langsung menyebut pengesahan Raperda ini merupakan bukti konkret kerjasama harmonis antar lembaga demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Ini adalah tahapan penting yang mengakhiri proses penyusunan perubahan APBD. Selanjutnya Raperda ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebelum menjadi Perda,” jelas Herman Deru.
Ia menyampaikan penghargaan mendalam kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan seluruh komisi yang telah bekerja keras dalam pembahasan bersama OPD terkait.
Menurut Herman Deru, kerja keras dan kolaborasi ini menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta tetap menjaga prinsip efisiensi.
“Perubahan APBD ini disusun dengan semangat efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program. Semoga dapat memberikan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.
Rincian Perubahan APBD 2025 menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal, dengan pendapatan Rp 11,13 triliun, belanja Rp 11,24 triliun, dan defisit sebesar Rp 108,49 miliar.













