KriminalSumsel

Tukang Kayu di Ogan Ilir Bacok Tetangga, Polisi Bertindak Cepat

×

Tukang Kayu di Ogan Ilir Bacok Tetangga, Polisi Bertindak Cepat

Share this article

KORDANEWS – Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap tetangganya. Peristiwa itu terjadi di Desa Tanjung Atap Barat, Kecamatan Tanjung Batu, pada Rabu pagi, 28 Agustus 2025.

Pelaku berinisial ZA (76), seorang tukang kayu, diamankan Polsek Tanjung Batu tak lama setelah insiden. Korban diketahui B (81), warga setempat, menderita luka bacok di bagian lutut kiri.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Syaparudin Akso, mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan. Tim segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang masih berada di tempat kejadian,” ujarnya, Rabu siang.

Polisi menyita sebilah parang sepanjang sekitar 40 sentimeter dengan gagang karet ban hitam, yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.

Insiden terjadi di halaman depan rumah korban. Saat itu korban bersama anaknya, Syamsul Bahri, sedang mengukur tanah untuk pembangunan pondasi rumah. Tiba-tiba pelaku datang membawa parang dan langsung membacok korban. Aksi itu sempat dilerai saksi dan warga sebelum dilaporkan ke polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *