KriminalSumsel

Empat Pengedar Ekstasi Dibekuk Polres Lubuklinggau, Satu Perempuan Terlibat

×

Empat Pengedar Ekstasi Dibekuk Polres Lubuklinggau, Satu Perempuan Terlibat

Share this article

KORDANEWS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lubuklinggau meringkus empat pengedar ekstasi asal Musi Banyuasin, satu di antaranya perempuan. Para tersangka yakni Novi Sulayan (29), Herlan (42), Dayo Rapano (25), dan Andri Eka Saputri (33).

Penangkapan bermula dari penggerebekan rumah Novi di Lubuklinggau Barat II pada Minggu (31/8) dini hari. Polisi menemukan 108 butir pil ekstasi pink berlogo Rolex yang disembunyikan dalam lemari.

Dari hasil pengembangan, tiga tersangka lainnya ditangkap saat mencari pembeli. Mereka diketahui berperan sebagai pemasok dan kurir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *