Hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif narkoba. Mereka mengaku mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kini, keempatnya dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.(mb)
Editor : Surya S


Hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif narkoba. Mereka mengaku mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kini, keempatnya dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.(mb)
Editor : Surya S