NusantaraSumsel

Tangis Pecah, Kompol Cosmas Dipecat Tak Hormat Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas

×

Tangis Pecah, Kompol Cosmas Dipecat Tak Hormat Usai Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas

Share this article

KORDANEWS – Kompol Cosmas Kaju Gae tak kuasa menahan tangis saat dinyatakan dipecat secara tidak hormat (PTDH) dalam sidang Kode Etik Profesi Polri di Gedung TNCC, Rabu (3/9/2025). Ia dinyatakan bersalah atas insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga tewas pada 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Cosmas mengaku baru mengetahui kejadian tragis itu setelah tiba di markas, dari informasi rekan-rekannya dan media sosial. Ia mengaku terpukul dan menyampaikan permintaan maaf serta belasungkawa kepada keluarga korban.

“Dia sedih, menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa. Dia tidak menyangka,” ungkap Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *