KriminalSumsel

Warga Amankan Pelaku Curas di Warung Desa Ibul Besar II, Ogan Ilir

×

Warga Amankan Pelaku Curas di Warung Desa Ibul Besar II, Ogan Ilir

Share this article

KORDANEWS – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di sebuah warung milik Maswati (45) di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan Induk, Kamis (4/9) siang. Seorang pelaku berinisial CW (18), warga Kertapati Palembang, berhasil diamankan warga, sementara rekannya berinisial A melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari mengatakan, pelaku bersama rekannya datang berboncengan sepeda motor lalu mengambil handphone dan uang Rp1 juta dari laci warung. Aksi tersebut dipergoki korban dan seorang saksi, Erwin (28), yang sempat berusaha menghentikan pelaku. Namun, saksi terseret di jalan aspal hingga ditendang pelaku.

Motor pelaku kemudian oleng dan CW berhasil ditangkap warga. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa handphone Oppo hitam dan sepeda motor Mio Soul tanpa plat.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti. Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan, sementara rekan pelaku masih kami buru,” ujar Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *