Penangkapan berawal pada saat Kapolsek Madang Suku II IPTU Ario Wibowo mendapatkan Informasi dari Masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Dari informasi itu, pelaku sedang berada di Kota Kayu Agung, Kabupaten OKI. Kemudian Kapolsek beserta anggotanya langsung berangkat untuk melakukan penangkapan.
“Saat ditangkap DPO pelaku curas berinisial DS Alias Bawak tersebut tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.(mb)
Editor : Surya S













