Anak korban, Fajri, menyampaikan bahwa ayahnya berangkat menuju ladang kopi miliknya yang terletak di Dusun I pada Selasa (9/9/2025) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, menggunakan sepeda motor. Keesokan harinya, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Rustam ditemukan tak bernyawa di jalur menuju kebun tersebut.
Proses evakuasi jenazah memakan waktu cukup lama karena kondisi medan yang sulit. Sekitar pukul 15.39 WIB, jenazah berhasil dievakuasi ke desa oleh tim gabungan Polsek dan warga. Tak lama setelah itu, sekitar pukul 15.50 WIB, jenazah dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Jalan Poros RT 08, Kelurahan Muara Enim, Kota Lubuklinggau.
Pihak Puskesmas yang sempat bersiap melakukan visum akhirnya menghentikan proses tersebut setelah keluarga secara resmi menyatakan menolak dan tidak akan menuntut secara hukum.(mb)
Editor : Surya S













