Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Wahyudi, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Diketahui, kebakaran sumur minyak tradisional bukan kali pertama terjadi di wilayah Muba. Aktivitas pengeboran minyak secara ilegal yang minim standar keselamatan kerap memicu peristiwa serupa. Polisi masih terus mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut. (Ndik)
Editor : Surya S













