KORDANEWS — Seorang wanita muda berinisial RA (21), warga Desa Binjai, Muara Kelingi, Musi Rawas, ditangkap Satresnarkoba Polres Mura karena diduga membantu suaminya mengedarkan narkoba. Sang suami berinisial I berhasil kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan dilakukan Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah mereka. Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat 8,84 gram, 18 butir ekstasi, timbangan digital, plastik klip kosong, dan pipet plastik.
“Barang bukti milik suaminya, namun RA ikut membantu menjualkan,” kata Kasat Resnarkoba AKP Aston Lasman Sinaga.













