KriminalSumsel

BNN Bongkar Kekayaan Haji Sutar: Mewah, Tapi dari Narkoba?

×

BNN Bongkar Kekayaan Haji Sutar: Mewah, Tapi dari Narkoba?

Share this article

KORDANEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya mengungkap kasus pencucian uang (TPPU) narkotika senilai lebih dari Rp52 miliar, yang melibatkan Haji Sutar—‘crazy rich’ asal Tulung Selapan, Sumatera Selatan.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9), menyebut total aset yang disita dari tiga tersangka—Haji Sutar alias Sutarnedi, APJ, dan DB—mencapai Rp52,7 miliar. Barang bukti yang diamankan antara lain mobil mewah, tanah, sertifikat, buku tabungan, dan ATM.

Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap jaringan narkoba sebelumnya yang telah divonis inkracht. Dari sana, BNN berhasil menelusuri aliran dana haram yang digunakan untuk membeli berbagai aset mewah.

Penggeledahan rumah Haji Sutar pada 30 Juli lalu sempat menyedot perhatian publik dan viral di media sosial, karena disaksikan langsung oleh ratusan warga.

Haji Sutar selama ini dikenal sebagai orang terkaya di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumsel. Namun di balik kekayaannya, diduga kuat mengalir uang hasil narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *