Sumsel

Marak Kendaraan Bertonase Besar di Jalan Protokol, Pemkot Palembang Siap Tindak Tegas

×

Marak Kendaraan Bertonase Besar di Jalan Protokol, Pemkot Palembang Siap Tindak Tegas

Share this article

KORDANEWS – Lalu lintas di sejumlah jalan protokol Kota Palembang kembali disorot. Maraknya kendaraan bertonase besar yang lalu lalang bahkan parkir sembarangan di bahu jalan, semakin menambah deretan pelanggaran lalu lintas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Menanggapi kondisi ini, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama seluruh stakeholder, yang berlangsung di Ruang Rapat Parameswara Setda Kota Palembang. Fokus utama pembahasan: penataan dan pengaturan kendaraan berat yang melintas di jalan-jalan utama ibu kota Sumsel.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan revisi terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2019, yang mengatur operasional kendaraan berat di dalam kota.

“Kita tidak bisa lagi bersikap longgar. Revisi Perwali ini akan menjadi langkah konkret untuk mengendalikan lalu lintas kendaraan besar. Saya minta semua pihak menjalankan tugasnya dengan benar dan penuh tanggung jawab,” tegas Ratu Dewa.

Senada dengan Wali Kota, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Harryo Sugihhartono mengungkapkan keprihatinannya terhadap perilaku pengemudi kendaraan berat yang sering melanggar aturan.

“Seharusnya truk besar baru boleh masuk wilayah kota setelah pukul 21.00 hingga 06.00 pagi. Tapi faktanya, banyak yang sudah antre sejak sore di bahu jalan, bahkan ada yang nekat melintasi jalan protokol pada jam-jam sibuk,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *