KORDANEWS – Dalam upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur bagi pejalan kaki, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKU Timur menggelar penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
Penertiban ini dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki justru digunakan sebagai tempat berjualan, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Aksi penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP OKU Timur, Ikra Sentana, yang menyampaikan bahwa langkah ini bukan semata-mata tindakan represif, tetapi juga bagian dari edukasi kepada para pedagang.
“Trotoar dibangun untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Kami ingin membangun kesadaran bersama agar ketertiban kota tetap terjaga,” tegas Ikra Sentana.
Ikra juga menambahkan, pihaknya akan bersikap tegas terhadap pedagang yang kedapatan kembali berjualan di lokasi terlarang. Jika terbukti membandel, penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.













