3. Mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
4. Menghubungi Call Center 175
5. Mendatangi Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan
Laporkan Jika Menemukan Praktik Mencurigakan
BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan pelayanan yang bersih. Jika menemukan upaya percaloan, penipuan, atau penggunaan nama BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak luar secara tidak sah, segera laporkan ke kantor cabang terdekat atau melalui Call Center kami di 175, serta dapat dilaporkan pada aparat berwenang.
Sebagai lembaga yang bertugas melindungi hak dan manfaat pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik transparan, aman, tanpa pungutan biaya tambahan dan melindungi hak pekerja.
“Kami hadir untuk melayani, bukan untuk mempersulit. Hindari calo, gunakan layanan resmi kami,” tutup Novri
Editor : Admin













