Menurut Edwin, kasus ini merupakan kejadian pertama di lingkungan DPRD Ogan Ilir dan pimpinan dewan sama sekali tidak mengetahui adanya proposal tersebut. “Hal semacam ini baru pertama kali terjadi, sehingga kita tunggu saja bagaimana prosesnya di BK. Saya pastikan pimpinan dewan tidak tahu-menahu soal proposal itu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir, Sopian Ali, membenarkan pihaknya telah memanggil anggota dewan terkait untuk dimintai keterangan. “Kami akan kaji terlebih dahulu, apa pelanggaran dan sanksinya nanti akan kita telaah sebelum disampaikan ke publik,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas di Ogan Ilir maupun secara nasional. Publik menunggu sikap tegas BK DPRD dalam memproses dugaan pelanggaran etik tersebut.(jml)
Editor : Surya S













