KriminalSumsel

Pengedar Narkoba Ditangkap di Lubuklinggau, Polisi Temukan Sabu dan Ganja

×

Pengedar Narkoba Ditangkap di Lubuklinggau, Polisi Temukan Sabu dan Ganja

Share this article

KORDANEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau kembali menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku bernama Lukman Sanjaya (30) ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Lapter, Perumahan Buana Lestari, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP M. Romi ini membuahkan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 1,62 gram, ganja kering 2,29 gram, uang tunai Rp350 ribu, satu unit ponsel, serta alat hisap.

“Barang bukti ditemukan di dalam kotak handphone di lantai rumah kontrakan tersangka,” ungkap AKP Romi. Ia menjelaskan penangkapan ini hasil penyelidikan tim di lapangan setelah menerima laporan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *