Saat ini, tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp800 juta.(mb)
Editor : Surya S













