Sumsel

Terindikasi Judi Online, 1.500 Penerima Bansos di OKI Dicoret

×

Terindikasi Judi Online, 1.500 Penerima Bansos di OKI Dicoret

Share this article

KORDANEWS – Sekitar 1.500 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun 2025. Penghapusan ini dilakukan karena mereka terindikasi terlibat praktik judi online (judol).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos OKI, Ali Rahman, Kamis (25/9/2025). Menurutnya, data penghapusan berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana dalam satu KPM, bisa saja anggota keluarganya terlibat judol.

“Contohnya, KTP milik seorang nenek digunakan oleh cucunya untuk judi online. Maka satu keluarga itu bisa dihapus dari daftar penerima bansos,” ujar Ali.

Sebelum penghapusan, jumlah penerima bansos PKH di OKI mencapai 37.000 KPM, dan bantuan sembako 47.000 KPM. Pada tahap 3 ini, data PKH menjadi sekitar 38.000 setelah validasi ulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *