KORDANEWS – Penyidikan dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019–2021 semakin mengerucut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melalui tim pidana khusus (Pidsus) telah menggeledah dua lokasi, yakni Dinas Kesehatan dan Kantor PMI Banyuasin, pada Rabu (24/9/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting yang kini tengah diteliti untuk memperkuat proses penyidikan. Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani SH MH, menyebutkan hingga saat ini setidaknya 40 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi, dan jumlah itu masih bisa bertambah.
Kasus ini mencuat sejak Februari 2025, terkait dugaan penyimpangan dana yang semestinya dialokasikan untuk kegiatan kemanusiaan. Kejari menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
Dengan bukti yang terus dikumpulkan, publik menantikan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.(mb)