KriminalSumsel

Senyum Dingin Dodi Saat Digelandang Polisi Usai Tikam Pemuda di Lahat

×

Senyum Dingin Dodi Saat Digelandang Polisi Usai Tikam Pemuda di Lahat

Share this article

Usai menikam, pelaku kabur meninggalkan korban hingga akhirnya berhasil dibekuk polisi di rumahnya. Atas perbuatannya, Dodi dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa senjata tajam sudah diamankan di Mapolres Lahat.(mb)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *