KORDANEWS – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Palembang. Kali ini menimpa Ariyanto (30), warga Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati. Sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru putih dengan nomor polisi BG 3544 ADO miliknya raib meski sudah diparkir di bawah teras rumah dengan pagar terkunci rantai dan gembok, Rabu (1/10/2025).
Peristiwa itu terjadi saat korban bersama istrinya menginap di rumah mertua di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Mutiara 2, Kecamatan SU I. Saat Subuh, korban mendapati motor yang diparkir sudah hilang dan pagar rumah dalam kondisi terbuka. Dari rekaman CCTV sekitar lokasi, terlihat pelaku membawa kabur motor tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. “Laporan sudah kami terima dan ditangani sesuai pasal 363 KUHP,” ujar Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih.(mb)













