Kapolres OKI menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Cengal atas penanganan cepat kasus ini dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi. “Selesaikan masalah secara damai, jangan main hakim sendiri. Kepemilikan senjata api tanpa izin sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut.(mb)
Editor : Surya S













