KriminalSumsel

Polsek Plaju Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Suku Emas di Rumah Warga

×

Polsek Plaju Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Suku Emas di Rumah Warga

Share this article

KORDANEWS – Anggota Unit Reskrim Polsek Plaju Polrestabes Palembang meringkus seorang terduga pelaku pencurian puluhan suku emas di rumah seorang warga bernama Rully di Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju. Pelaku berinisial A, warga Kecamatan Plaju, ditangkap saat berada di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat (3/10/2025).

Kapolsek Plaju AKP Muhamad Andrian melalui Kanit Reskrim Ipda Timbul Petrus Djemoe Bay membenarkan penangkapan tersebut. “Puji Tuhan, kami berhasil meringkus satu terduga pelaku pencurian emas puluhan suku. Pelaku kami tangkap dua hari setelah laporan dibuat korban,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Meski satu pelaku sudah diamankan, polisi masih memburu beberapa rekan pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang bukti hasil curian juga masih dalam proses pencarian. “Pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah Pasal 363 KUHP. Mohon doanya, pelaku lainnya segera kami tangkap,” tambah Ipda Timbul.

Saat diinterogasi penyidik, pelaku A mengakui keterlibatannya, meski berdalih hanya berperan sebagai pengawas situasi. Ia mengaku diajak oleh temannya untuk melakukan aksi pencurian tersebut. “Saya cuma mengawasi, bukan saya yang masuk ke rumah korban,” kata A.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *