50 gram: Rp112.295.000
100 gram: Rp224.512.000
250 gram: Rp561.015.000
500 gram: Rp1.121.820.000
1.000 gram: Rp2.243.600.000
Untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong pajak resmi dari PT Antam.(mb)
Editor : Surya S













