“Motif mereka murni karena faktor ekonomi,” tambah Kapolrestabes.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Sebelumnya, aksi ketiga pelaku ini viral di media sosial usai terekam CCTV saat membacok seorang ibu rumah tangga di kawasan Talang Kelapa, Palembang. Korban yang berusaha mempertahankan motornya mengalami luka bacok di bagian tangan akibat sabetan pelaku OA.
Kini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ndik)
Editor : Surya S













