KriminalSumsel

Dua Pencuri Kabel Lampu Jalan di Tanjung Senai Dibekuk Polsek Indralaya

×

Dua Pencuri Kabel Lampu Jalan di Tanjung Senai Dibekuk Polsek Indralaya

Share this article

Dari hasil pemeriksaan sementara, kabel yang dicuri memiliki panjang mencapai 9.000 meter dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp160 juta. Korban dalam kasus ini adalah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebagai pemilik infrastruktur penerangan di kawasan perkantoran tersebut.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Indra.

Kasus ini menambah daftar panjang aksi pencurian fasilitas umum di wilayah Ogan Ilir. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama di kawasan fasilitas publik seperti jaringan listrik dan penerangan jalan.(jml)

 

Editor : Surya S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *