Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa roli pengangkut mayat, pakaian pelaku, dan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban. Akibat perbuatannya, FH dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(mb)
Editor : Surya S













