KriminalSumsel

Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Dua Pelaku Diamankan

×

Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Dua Pelaku Diamankan

Share this article

KORDANEWS – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Selasa (14/10/2025) sore.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim patroli yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, menerima aduan dari sejumlah sopir truk dan pengendara mobil pribadi. Para pengemudi mengeluhkan adanya aksi pungli yang dilakukan dua orang tak dikenal dengan dalih mengatur lalu lintas di sekitar area pintu keluar tol.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pungli. Keduanya masing-masing bernama Doyok (38), warga Kayu Are, dan Budi (33), warga Kertapati.

Kedua terduga pelaku disebut-sebut beraksi dengan modus membantu mengarahkan kendaraan keluar tol, lalu meminta uang secara paksa kepada pengendara. Saat diamankan, petugas turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp67.000, yang diduga hasil pungutan dari para pengemudi.

“Begitu mendapat laporan, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan dua orang yang kedapatan meminta uang kepada sopir. Mereka mengaku hanya ‘minta rokok’, tapi faktanya ada uang tunai yang disita,” ujar seorang anggota patroli di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *