Fenomena pungli di titik-titik rawan lalu lintas seperti pintu tol dan simpang padat kendaraan ini disebut kerap menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Meski razia dan patroli sudah rutin dilakukan, aksi serupa kerap berulang.
Langkah cepat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pungli yang masih nekat beroperasi di ruang publik. Namun, di sisi lain, kasus seperti ini juga menunjukkan bahwa penegakan hukum di tingkat akar rumput masih memerlukan pengawasan berlapis agar kejahatan kecil yang meresahkan warga tidak terus berulang.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Ogan Ilir untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(jml)
Editor : Surya S













