KORDANEWS – Sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggeruduk Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang. Mereka menuntut kejelasan dan akuntabilitas atas dugaan pelanggaran operasional kapal pengangkut batu bara yang diduga over kapasitas, hingga berulang kali menabrak Jembatan Ampera dan rumah warga di tepian Sungai Musi.
Dalam orasinya, massa menuding KSOP Palembang lalai menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam SK Kepala KSOP Kelas I Palembang Nomor PP.302/3/1/KSOP.PLG/2024 tentang SOP Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah perairan wajib pandu, serta Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 79 Tahun 2016.
Koordinator aksi Rahmat Sandi Iqbal mendesak Kepala KSOP Palembang untuk mundur dari jabatannya dan meminta Menteri Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut mencopot pejabat tersebut. Selain itu, mereka juga menuntut PT Krakatau Bandar Samudera dan perusahaan pemilik batu bara untuk bertanggung jawab atas insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Ampera baru-baru ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar KSOP Palembang, Zainuddin, saat dimintai keterangan menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Polairud Polda Sumsel guna menyelidiki lebih lanjut insiden tersebut dan berkomitmen untuk melakukan pembenahan di internal KSOP.(mb)