KriminalSumsel

Emosi Dituduh Curi Sawit, Kelot Ancam Korban Hingga Berurusan dengan Polisi

×

Emosi Dituduh Curi Sawit, Kelot Ancam Korban Hingga Berurusan dengan Polisi

Share this article

KORDANEWS Diduga melakukan pengancaman, seorang pria bernama Kusmeri alias Kelot (45) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas ini ditangkap petugas tanpa perlawanan di rumahnya, Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Aditya Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Redho.

Diketahui, aksi pengancaman tersebut bermula pada Senin (30/6/2025) malam di Desa Senete, Kecamatan Muara Lakitan. Saat itu, pelaku menuduh korban Amri (54) telah mencuri buah kelapa sawit miliknya. Tidak hanya menuduh, pelaku juga sempat mengejar korban sambil membawa sebilah parang, hingga korban merasa ketakutan dan melarikan diri ke rumah warga.

Warga yang melihat kejadian itu segera menghadang pelaku. Merasa terancam, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Musi Rawas dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-159/VII/2025/SPKT/RES.MURA/SUMSEL tertanggal 3 Juli 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra memerintahkan Kanit Pidum Ipda Novra Robialda bersama Tim Landak untuk menangkap pelaku. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk ancaman dan tindakan main hakim sendiri yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Redho.(mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *