KORDANEWS — Misteri kematian tragis Anti Puspitasari (22) di kamar Hotel Lendosis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh secara sadis oleh pria yang baru dikenalnya, akibat perselisihan dalam kesepakatan open booking out (BO).
Pelaku diketahui bernama Febrianto (22), warga Kabupaten Banyuasin. Ia ditangkap tim gabungan Unit IV Satreskrim Polrestabes Palembang dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Rabu malam (15/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Muara Padang, Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Sukmara Wijaya membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan sadis terhadap korban.
“Pelaku berhasil diamankan tim gabungan di daerah Muara Padang. Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan — tangan terikat, mulut disumpal kain, leher penuh bekas jeratan, dan dalam keadaan setengah tanpa busana,” jelas Nandang saat konferensi pers, Kamis (16/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi online dating yang digunakan untuk praktik open BO. Mereka sepakat untuk berhubungan badan dua kali dengan bayaran Rp300 ribu.













