KriminalSumsel

10 Ribu Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Ogan Ilir

×

10 Ribu Ekstasi dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Polres Ogan Ilir

Share this article

KORDANEWS – Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, jajaran kepolisian memusnahkan narkoba jenis ekstasi dan sabu dalam jumlah besar di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (17/10/2025).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10 ribu butir ekstasi seberat 3,8 kilogram dan sabu seberat 408,45 gram.

“Semua barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai dan diblender,” terang AKBP Bagus.

Barang haram tersebut disita dari tangan seorang tersangka berinisial GA (23), yang ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Indralaya Utara pada pertengahan September lalu.

Selain narkoba, polisi juga menyita sepeda motor dan handphone yang diduga digunakan dalam transaksi.

Setelah dimusnahkan, sisa cairan narkoba dibuang ke saluran pembuangan air dengan disaksikan langsung oleh tersangka.

Bagus menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *