KORDANEWS – Dunia pendidikan di Palembang kembali dihebohkan dengan kasus memalukan. Seorang guru senior SMAN 16 Palembang, Yuli Mirza (58), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai PPPK berinisial S, yang juga menjabat sebagai bendahara dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di sekolah tersebut.
Lebih jauh, penganiayaan ini disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penggelembungan dana BOS hingga ratusan juta rupiah di sekolah itu.
Peristiwa tersebut terjadi Rabu siang (15/10/2025) di lingkungan sekolah dan kini tengah ditangani Polsek Sako Palembang. Akibat insiden itu, korban mengalami luka lecet di jari, memar di wajah, serta kepala pusing, hingga harus menjalani perawatan di RS Charitas Kenten.
“Saya ditampar dua kali dan didorong sampai kepala saya dibenturkan ke dinding tiga kali,”
ungkap Yuli dengan suara bergetar saat ditemui di rumah sakit, Jumat (17/10/2025).
Yuli, yang merupakan guru PNS aktif, menceritakan bahwa awalnya ia hanya ingin mengurus berkas sertifikasi guru melalui operator sekolah bernama Renaldi. Namun, ia diarahkan untuk menghadap kepala sekolah, Ema, padahal menurutnya hal itu tidak diperlukan.
“Selama ini sertifikasi saya selalu cair tanpa tanda tangan kepala sekolah, cukup berdasarkan penilaian kerja harian,” jelas Yuli.
Ketegangan mulai muncul ketika Yuli menolak arahan tersebut. Ia sempat terlibat adu mulut dengan salah satu operator, Yudha, yang memakinya dengan kata kasar.
“Dia bilang saya ‘setan’. Ya, saya balas, dia juga setan. Saya sudah tua tapi diperlakukan seperti itu,” katanya dengan nada kesal.
Tak lama kemudian, oknum bendahara BOS berinisial S datang dan langsung melakukan kekerasan fisik.