KriminalSumsel

Aniaya Rekannya di Kebun Sawit, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi

×

Aniaya Rekannya di Kebun Sawit, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Share this article

KORDANEWS – Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (40), warga Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap SM (39). Pelaku ditangkap pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Redho Agus Suhendra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat pada 4 September 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku menganiaya korban di area Lopon Sawit Desa Muara Megang pada Jumat (20/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban mengantarkan alat panen sawit (egrek) atas permintaan pelaku. Namun, pelaku marah karena alat tersebut dianggap jelek. Pertengkaran berlanjut hingga siang hari, ketika pelaku kembali mendatangi korban dan memukulnya dengan tojok sebanyak tiga kali, menyebabkan luka dan lebam di bagian pinggang serta punggung korban.

“Pelaku sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Redho.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai hukum yang berlaku.(mb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *