PeristiwaSumsel

Polisi Amankan Truk Diduga Terlibat Tabrak Lari Maut Di Ogan Ilir

×

Polisi Amankan Truk Diduga Terlibat Tabrak Lari Maut Di Ogan Ilir

Share this article

KORDANEWS – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan sebuah mobil truk yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir. Peristiwa maut tersebut terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Fausiah Tamal, melalui Kanit Gakkum, Ipda Gandhi Prianata, membenarkan bahwa kendaraan truk tersebut telah diamankan sehari setelah kejadian. “Untuk mobilnya sudah kita amankan, namun sopirnya masih dalam pengejaran,” ujar Gandhi, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BG 2483 TU yang dikendarai Sutarman, warga Desa Talang Tengah, Kecamatan Lubuk Keliat, melaju dari arah Tanjung Raja menuju Kayuagung. Saat tiba di Jalintim KM 60, kendaraan korban diduga hilang kendali dan melebar ke jalur berlawanan.

“Pada saat bersamaan datang truk dengan nomor polisi BG 8251 UR dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan,” ungkap Gandhi. Akibat benturan keras itu, pengendara motor mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *