Sumsel

Kejari OKU Timur Pastikan Tak Ada Kriminalisasi dan Tebang Pilih dalam Kasus Dana Hibah PMI

×

Kejari OKU Timur Pastikan Tak Ada Kriminalisasi dan Tebang Pilih dalam Kasus Dana Hibah PMI

Share this article

KORDANEWS – Kejaksaan Negeri OKU Timur menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kabupaten OKU Timur periode 2018–2023 dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih.

Hal ini disampaikan menyusul aksi damai yang digelar lima orang massa dari Aliansi Masyarakat Komering OKU Timur Bersatu di depan Kantor Kejari OKU Timur, Selasa (21/10/2025).

Koordinator aksi, Fahmi, menyampaikan dukungan moral kepada Kejari agar menegakkan hukum secara adil dan transparan. Massa juga meminta Kejari membuka informasi secara terbuka agar tidak muncul opini liar di publik.

Menanggapi hal itu, Kasi Intelijen Kejari OKU Timur Aditya C. Tarigan, menegaskan bahwa penetapan dua tersangka dalam kasus dana hibah PMI telah sesuai prosedur dan didukung lebih dari dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

“Tidak ada kriminalisasi dan tidak ada tebang pilih dalam proses hukum ini,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *