Sementara itu, Kasi Pidsus Hafiedzs, menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara secara resmi sebelum menetapkan dua tersangka tersebut.
“Semua proses sesuai jalur hukum, dan nanti akan terbuka sepenuhnya dalam persidangan,” pungkasnya.(mb)
Editor : Surya S













