KORDANEWS — Seorang sopir bernama Davit Lie (37), warga Pasar Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap petugas Polsek Lubuklinggau Selatan karena diduga mencuri HP Realme 10 milik karyawan Wisma Anjelie, Aji Pratama.
Pelaku diamankan pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Wisma Anjelie, Jalan HM Soeharto, Kelurahan Tanah Periuk, Lubuklinggau Selatan II, saat hendak melakukan aksi serupa.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Herwan Oktariansyah menjelaskan, pencurian terjadi pada Rabu (17/9/2025) dini hari. Saat itu korban sedang tidur di lantai dua wisma dan meletakkan HP-nya di samping tempat tidur. Ketika bangun, HP sudah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seseorang yang bukan tamu masuk ke area wisma.
Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku. Saat pelaku kembali ke lokasi kejadian, saksi mengenalinya dan langsung menghubungi pihak kepolisian. Tim opsnal yang tiba di tempat berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.













