KriminalSumsel

Curi HP dan Dompet, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Tim Macan Linggau

×

Curi HP dan Dompet, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Tim Macan Linggau

Share this article

KORDANEWS — Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau kembali menunjukkan kinerjanya dengan menangkap seorang pria berinisial JH (27), buruh asal Desa Suka Cinta, Kecamatan Kalo Bening, Kabupaten Musi Rawas. JH diamankan atas dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

Peristiwa terjadi Selasa (21/10/2025) pagi di rumah korban Septa Agni Arkadewi, warga Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Lubuklinggau Barat II. Saat korban tengah beraktivitas di dapur, ia mendapati pelaku berada di kamar sambil memegang dompet dan handphone miliknya. Ketika ditegur, pelaku berdalih sebagai “teman ayah korban”, namun kemudian mencoba melarikan diri.

Ayah korban, M. Ali, berhasil mengejar dan mengamankan pelaku sebelum kabur. Tim Macan Linggau yang menerima laporan segera ke lokasi dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar mengatakan pelaku telah diamankan berikut barang bukti satu unit iPhone 11 hitam dan uang tunai Rp535.000, dengan total kerugian sekitar Rp7,5 juta. Ia menegaskan, pengungkapan cepat ini menunjukkan komitmen Polri menjaga keamanan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *