Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan penggeledahan tersebut. “Saat ini penyidik masih meneliti barang bukti dokumen dan elektronik pasca penggeledahan,” ujarnya.
Meski belum diungkap nilai kerugian negara maupun jumlah pihak yang diperiksa, Kejati Sumsel menegaskan komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi di sektor bisnis dan distribusi, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum.(mb)
Editor : Surya S













