KORDANEW – Pemerintah, melalui BPJS Kesehatan, sedang menyiapkan kebijakan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran bagi peserta dengan kriteria tertentu, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan. Untuk mengetahui apakah Anda memiliki tunggakan yang perlu dilunasi atau berpotensi dihapus, cara termudah adalah dengan mengeceknya melalui aplikasi resmi Mobile JKN.
Berikut adalah panduan cepat untuk mengecek status dan tunggakan iuran Anda:
Langkah-Langkah Cek Tunggakan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) dan telah memiliki akun terdaftar.
1 . Buka Aplikasi dan Login
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Login menggunakan Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, beserta password yang telah didaftarkan.
- Masukkan kode Captcha yang muncul untuk verifikasi, lalu klik Login.
2 . Akses Menu Informasi Iuran
- Setelah berhasil masuk ke halaman utama, cari dan pilih menu “Info Lainnya” (atau terkadang disebut “Menu Lainnya”).
- Di dalam menu tersebut, pilih opsi “Info Iuran”.
3 . Lihat Rincian Tunggakan
- Sistem akan secara otomatis menampilkan rincian informasi iuran Anda.
- Anda dapat melihat total tagihan iuran bulan berjalan maupun jumlah total tunggakan iuran yang belum dibayarkan, lengkap dengan detail bulan penunggakan.
Jika Anda memiliki tunggakan, Anda bisa langsung memilih opsi pembayaran di aplikasi tersebut.













