KriminalSumsel

Curi Motor Saat Korban Memupuk Sawah, Warga Purwodadi Diringkus Polisi

×

Curi Motor Saat Korban Memupuk Sawah, Warga Purwodadi Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi meringkus pelaku pencurian motor di Desa T Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

Pelaku bernama Ariyanto (33), warga setempat, ditangkap pada Jumat (24/10/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB setelah terbukti mencuri sepeda motor Honda Fit X BG 3451 GN milik Daroni (62), yang juga warga desa tersebut.

Kapolres Mura AKBP Agung Adhitia Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra dan Kapolsek Purwodadi AKP Herdiansyah mengatakan, pencurian terjadi di kebun karet Desa T Bangun Sari saat korban sedang memupuk sawah. Begitu kembali, korban mendapati motornya telah raib dan langsung melapor ke polisi dengan kerugian sekitar Rp5 juta.

Berdasarkan penyelidikan dan informasi warga, polisi menemukan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, Ariyanto mengaku juga terlibat dua kasus pencurian mesin sedot air di sekitar desa bersama dua rekannya yang kini masih buron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *