KORDANEWS – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga dilakukan oleh teman pacarnya sendiri kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis melalui Kanit PPA Ipda Fitra Hadi menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat saksi, yakni korban, pacar korban, dan dua teman korban. Polisi juga akan memeriksa saksi tambahan yang menyaksikan pelaku saat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Korban telah menjalani pemeriksaan psikolog dengan pendampingan dari Unit PPA Polres Ogan Ilir. “Kami terus dampingi korban agar mendapatkan perlindungan dan pemulihan,” ujar Fitra, Minggu (26/10/2025).
Sebelumnya, dugaan kasus pelecehan ini sempat viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @unsri_cabul. Terduga pelaku berinisial RMA (22), seorang mahasiswa, diduga melakukan tindakan tidak senonoh di kosan kawasan Timbangan, Indralaya Utara, pada Sabtu (11/10/2025). Ironisnya, pelaku merupakan teman dari pacar korban, dan datang ke kosan dengan modus mengantar galon.













