KORDANEWS – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Seorang ASN bernama Muhammad Pajri (45) bersama anaknya TH (17) tega menghabisi nyawa Rocki Marciana (39), yang diduga mencuri buah sawit di kebunnya.
Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, jasadnya terbungkus karung dan dibuang ke area persawahan, Rabu (22/10/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Muba, kedua pelaku berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto menjelaskan, pelaku kesal karena korban sering mencuri sawit. Saat memergoki korban, pelaku menembak dengan senapan hingga korban terluka. Tak berhenti di situ, pelaku kembali ke lokasi dan menembak korban di bagian kepala hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sawah. Polisi menyita satu pucuk senapan, sepeda motor, sepatu boots, dan pakaian milik pelaku serta korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Ndik)













